Iklan


 

Lapas Kelas I Medan Pastikan Keamanan Lapas Tetap Kondusif Usai Isu Scamming

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T20:42:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Lapas Kelas I Medan Pastikan Keamanan Lapas Tetap Kondusif Usai Isu Scamming


Medan – Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan aktivitas scamming di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan atau Lapas Tanjung Gusta, pihak lapas bergerak cepat melakukan penguatan pengawasan internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga serta mengantisipasi potensi gangguan yang dapat merusak stabilitas lingkungan pemasyarakatan.


Pemberitaan tersebut sebelumnya muncul di beberapa media daring dengan narasi yang mengaitkan seorang warga binaan bernama Dian alias Dian Cina bersama petugas lapas sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring. Menanggapi hal tersebut, pihak Lapas Kelas I Medan langsung melakukan serangkaian langkah deteksi dini sebagai bentuk respons terhadap isu yang berkembang di ruang publik.


Sebagai tindak lanjut konkret, pada Kamis malam (12/03/2026), jajaran pengamanan Lapas Kelas I Medan menggelar kegiatan razia kamar hunian warga binaan di Gedung T3 Kamar C-24. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 22.10 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.40 WIB dengan melibatkan 11 petugas gabungan dari unsur staf KPLP, staf Kamtib, serta petugas jaga.


Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Pelaporan. Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan dari kamar hunian secara bergiliran untuk menjalani pemeriksaan badan sebelum dilakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar.


Penggeledahan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta transparansi. Proses pemeriksaan kamar juga disaksikan oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan di lingkungan lapas.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu unit blower kecil, satu unit lampu baca atau belajar, kabel sepanjang satu meter, serta sebuah gunting. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk didata, diinventarisasi, dan selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.


Meski demikian, dari hasil penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian yang diperiksa. Temuan ini sekaligus menjadi bagian dari hasil pengawasan yang dilakukan secara langsung oleh jajaran pengamanan lapas.


Sebelumnya, Lapas Kelas I Medan juga telah melakukan sejumlah langkah penguatan pengawasan sebagai bentuk mitigasi keamanan. Di antaranya melalui pelaksanaan razia kamar hunian secara rutin, tes urine terhadap warga binaan yang hasilnya menunjukkan negatif narkoba, pemindahan sejumlah warga binaan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan lain, hingga penempatan warga binaan tertentu di Blok Pengamanan Khusus (Pamsus) untuk pengawasan yang lebih intensif.


Pihak lapas juga menegaskan bahwa warga binaan bernama Dian alias Dian Cina sebagaimana disebut dalam pemberitaan tersebut tidak berada di kamar C-24 Gedung T3 seperti yang dinarasikan. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di Blok Pengamanan Khusus (Pamsus) sebagai bagian dari langkah pengawasan dan pengendalian keamanan oleh jajaran lapas.


Penempatan di blok khusus tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan dengan tingkat risiko tertentu sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Dengan demikian, narasi yang menyebutkan adanya aktivitas tertentu dari kamar C-24 Gedung T3 tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.


Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian merupakan langkah rutin dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.


“Kegiatan razia kamar hunian merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan yang secara rutin dilaksanakan oleh jajaran pengamanan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi di dalam lapas. Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.


“Kami terus memperkuat pengawasan serta melaksanakan berbagai langkah pengamanan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.


Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas I Medan dalam memastikan stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga dengan baik.

Komentar

Tampilkan

Terkini