Iklan


 

Selektif News Award 2026: Jejak Pengabdian AKP Irwanta Sembiring, dari Pengungkapan Besar hingga Pematangsiantar

Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T03:53:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
AKP Irwanta Sembiring saat menerima penghargaan Selektif News Award 2026 (Foto: Modifikasi by AI)


PEMATANGSIANTAR — Dedikasi dalam penegakan hukum tidak dibangun dalam waktu singkat. Di balik setiap pengungkapan perkara terdapat pengalaman panjang, kemampuan membaca situasi, kerja tim serta keberanian mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Rekam perjalanan tersebut menjadi salah satu alasan AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. mendapat apresiasi melalui Selektif News Award 2026 kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026.


Penghargaan tersebut diserahkan Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026. Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasi Irwanta dalam menjalankan tugas penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.


Perjalanan Irwanta di dunia reserse telah berlangsung sebelum dirinya dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Dalam perjalanan tugas tersebut, namanya tercatat dalam sejumlah pengungkapan perkara narkotika berskala besar. Salah satu catatan yang menonjol adalah pengungkapan 1 ton 60 kilogram ganja pada 2015. Selain itu, terdapat pula sejumlah pengungkapan sabu dengan barang bukti puluhan kilogram pada periode berikutnya.


Pengalaman menangani perkara dengan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi bagian dari bekal ketika Irwanta dipercaya menduduki jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar karena Satresnarkoba berada di garis depan dalam menghadapi berbagai bentuk tindak pidana narkotika. Mulai dari penyalahgunaan, kepemilikan hingga dugaan jaringan peredaran harus ditangani melalui penyelidikan yang cermat dan proses hukum yang profesional.


Capaian di Pematangsiantar kemudian memperlihatkan intensitas kerja tersebut. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polres Pematangsiantar mencatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka. Dari jumlah tersebut, 32 tersangka tercatat sebagai residivis. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, keseluruhan pengungkapan tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, jajaran Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dengan 29 tersangka. Dari operasi itu, polisi menyita 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung zat etomidate. Kepolisian memperkirakan barang bukti tersebut memiliki potensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.


Di luar operasi besar, Satresnarkoba juga aktif mengembangkan informasi masyarakat menjadi proses penyelidikan. Pada Juni 2026, petugas menindaklanjuti informasi terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Singosari hingga mengamankan seorang residivis berinisial AM. Polisi menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram serta dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Pada Juli 2026, pengungkapan lainnya dilakukan di Jalan Rakutta Sembiring dengan mengamankan residivis berinisial Zu dan lima paket sabu seberat bruto 3,12 gram. Rangkaian perkara tersebut menunjukkan bahwa penindakan berlangsung secara berkelanjutan, baik melalui operasi maupun penyelidikan berdasarkan informasi warga.


Namun, pemberantasan narkotika tidak semata-mata berorientasi pada penangkapan. Pada Agustus 2025, Irwanta juga memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di dua lokasi di Kecamatan Siantar Utara. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan sabu. Mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perang melawan narkotika juga membutuhkan langkah pencegahan dan penyelamatan terhadap masyarakat yang telah menjadi penyalahguna.


Melalui Selektif News Award 2026, perjalanan panjang tersebut mendapat apresiasi. Bagi Selektif News, predikat Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026 bukan hanya penghargaan terhadap jabatan, melainkan bentuk penghormatan atas pengalaman, dedikasi, capaian pengungkapan dan konsistensi menjalankan tugas. Dari pengalaman menangani perkara narkotika dalam skala besar sebelum bertugas di Pematangsiantar hingga memimpin pengungkapan puluhan kasus di wilayah tersebut, kiprah AKP Irwanta Sembiring menjadi bagian dari catatan penegakan hukum yang patut diapresiasi. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.

Komentar

Tampilkan

Terkini