![]() |
| Pengurus LPM Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. |
SIMALUNGUN, PANTAUAN.MY.ID - Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun akhirnya dilantik di Lapangan warterpak, Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematang Siantar, Kamis (16/11/2023).
Ketua LPM Kecamatan Siantar Muhammad Dimas pramana yang baru dilantik mengungkapkan harapannya agar kiranya lembaga yang dipimpinnya bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat.
"Saya berharap kedepannya LPM kecamatan Siantar ini bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan Siantar khususnya," ungkap Dimas.
Dimas juga mengucapkan ribuan terimakasih atas doa dan dukungan para pejabat negara yang telah hadir, utusan parpol dan masyarakat sekitar dan tidak menduga pelantikan tersebut begitu ramai ramai yang hadir.
Lebih lanjut Dimas menjelaskan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat (LPM) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan, bebernya.
"Sebelum disebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat desa atau kelurahan," jelasnya.
"Harapanya kedepannya LPM kecamatan Siantar ini bisa bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan Nagori Nagori yang ada di kabupaten Simalungun," tandasnya.
"Sekali lagi selamat dan sukses untuk seluruh pengurus LPM di seluruh kecamatan Siantar dan Simalungun," ucap Dimas mengakhiri.




